Nusantara
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 60 Tahun 2019, serta Permenhub Nomor 18 Tahun 2021. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat beban berlebih.