- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
: Wamendagri Bima Arya Sugiarto (kanan) dalam lanjutan Sosialisasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Puspen Kementerian Dalam Negeri
Oleh Eko Budiono, Kamis, 29 Mei 2025 | 18:49 WIB - Redaktur: Untung S - 305
Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, bahwa pembentukan koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) merah putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Bima, saat meninjau Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) Kopdeskel Merah Putih Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025).
Bima menekankan bahwa koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan perwujudan cita-cita luhur para pendiri bangsa, khususnya Bung Hatta.
"Mengapa tidak ada yang lain? Karena koperasi hanya untuk kesejahteraan anggota. Tidak boleh kalau tidak menyejahterakan. Itu cita-cita pendiri bangsa. Itu mimpinya Bung Hatta," kata Bima.
Melalui kopdeskel merah putih, menurut dia, pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput diharapkan bisa lebih cepat tercapai.
Di sisi lain, Bima Arya menjelaskan bahwa modal pendanaan kopdeskel merah putih bersumber dari dana Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Jadi, silakan untuk Bapak/Ibu pengurus menyepakati lagi unit usahanya," ujarnya.
Bima mempersilakan pengurus kopdeskel merah putih untuk membentuk unit usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Ia lantas mencontohkan koperasi di kawasan perdesaan dipacu untuk memaksimalkan unit usaha berbasis hasil pertanian, sedangkan di wilayah pesisir diminta untuk mengoptimalkan hasil perikanan.
"Kita siapkan batin kita. Kita siapkan fisik kita untuk menghidupkan koperasi kelurahan ini supaya warganya betul-betul sejahtera," pungkas Bima.