- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:01 WIB
: Ilustrasi: Gedung Komisi Yudisial (Dok: KY)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:58 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 276
Jakarta, Infopublik — Komisi Yudisial (KY) resmi memulai tahapan wawancara terbuka bagi 23 kandidat calon hakim di Mahkamah Agung (MA), terdiri dari 20 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan berlangsung selama empat hari, 6–9 Agustus 2025, di Auditorium KY, Jakarta.
Ketua KY Amzulian Rifai menyatakan bahwa wawancara terbuka merupakan tahapan akhir dalam proses seleksi untuk menilai secara mendalam integritas, kapasitas, dan visi calon hakim.
“Melalui wawancara, KY menggali visi, misi, integritas, pemahaman hukum materiil dan formil, serta komitmen kebangsaan para calon. Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi publik untuk mengawal seleksi hakim yang transparan dan akuntabel,” ujar Amzulian, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (6/8/2025).
KY membuka partisipasi publik melalui sesi tanya jawab yang dapat disampaikan langsung di lokasi atau melalui fitur chat pada kanal YouTube resmi Komisi Yudisial di https://youtube.com/c/KomisiYudisialRI.
“Seluruh tanggapan dan pertanyaan dari publik akan menjadi bagian dari pertimbangan penilaian KY terhadap para calon,” tambah Amzulian.
Wawancara dilakukan oleh tujuh Komisioner KY dan sejumlah panelis tamu sesuai bidang kompetensi. Pada hari pertama, hadir Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto (pakar bidang pidana) dan Prof. Ningrum Natasya Sirait (pakar kenegarawanan) sebagai panelis tamu.
Berikut jadwal lengkap wawancara:
Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut permintaan resmi dari Mahkamah Agung untuk mengisi 17 formasi hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM, dengan rincian: lima hakim agung Kamar Pidana, tiga hakim agung Kamar Perdata, dua hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Militer, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara, lima hakim agung Kamar TUN khusus Pajak, dan tiga hakim ad hoc HAM di MA.