Open Government Indonesia Terus Didorong untuk Wujudkan Masyarakat Informasi

: Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, saat menyampaikan paparannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah tengah Indonesia dengan tema Transparansi Layanan Informasi Publik Untuk Percepatan Program Prioritas Nasional di Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025). Foto: Untung Sutomo InfoPublik/KPM Kemkomdigi


Oleh Untung Sutomo, Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:44 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 190


Denpasar, InfoPublik – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali terus mendorong agar Indonesia bisa menjadi sebuah negara yang menarapkan prinsio open government atau pemerintahan terbuka yakni lewat pendekatan dalam tata kelola pemerintahan yang menekankan pada transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, saat menyampaikan paparannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah tengah Indonesia dengan tema “Transparansi Layanan Informasi Publik Untuk Percepatan Program Prioritas Nasional” di Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025).

Intinya, jelas Dewa Nyoman Suardana, pemerintahan terbuka berupaya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan akses informasi publik, dan memastikan bahwa pemerintah dapat dipertanggungjawabkan atas tindakannya.

”Gerakan membangun keterbukaan bukanlah hal yang baru, sejak 2011 Indonesia menggulirkan inisiatif open government Indonesia yang bertujuan untuk mendorong transparansi, dan partisipasi publik dalam pembangunan,” jelasnya.

Open government Indonesia kata Nyoman Suardana memiliki fokus utama terhadap transparansi dan partisipasi publik di empat titik yaitu layanan dasar masyarakat, area rawan korupsi, isu strategis lainnya yang menjadi perhatian publik, serta area infrastruktur kelembagaan dan tata kelola open government di badan publik pemerintah.

”Di sinilah peran penting PPID dibutuhkan sebagai wujud implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.

Menurutnya, kunci sukses implementasi dari agenda open government Indonesia adalah terlaksananya beragam terobosan inovatif yang diciptakan oleh semua stakeholders terkait. Hingga saat ini ada beberapa inovasi yang telah dihasilkan untuk mendukung transparansi dan kolaborasi yaitu portal satu layanan, portal satu pemerintah, layanan lapor hingga portan open data.

Ketua KI Provinsi Bali menuturkan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah menjalankan inovasi-inovasi itu melalui Portal Satu Layanan berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian Aplikasu Lapor atau SP4Lapor, serta Portal Open Data yakni Satu Data Indonesia/Bali Satu Data.

"Kami menyebutnya Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali (penerapan konsep) dalam pembangunan Provinsi Bali. Nah ini praktik baik yang bisa menjadi kunci terwujudnya open government Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan inovasi infrastruktur digital dan kolaborasi aktif menjadi kunci utama Provinsi Bali dalam mempercepat terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik yang inklusif.

Pramana menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah turunan langsung dari agenda memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Nilai keterbukaan ini, menurutnya, adalah fondasi dari Tata Kelola Pemerintahan Demokratis dan partisipatif.

Pramana menekankan bahwa penyediaan informasi saja tidak cukup tanpa didukung oleh Infrastruktur Akses Informasi yang memadai. “Tentunya kalau informasi tidak mudah diakses oleh masyarakat susah juga. Sehingga kita harus mempersiapkan kanal-kanal yang bisa diakses oleh masyarakat dan tentunya juga menyiapkan infrastruktur,” ujarnya.

Ia lantas membeberkan salah satu terobosan konkret Pemprov Bali dalam memeratakan akses digital. “Kami di Bali ada di desa adat, tentunya kami sudah memasang wifi gratis di setiap desa adat di Bali sehingga masyarakat bisa mudah untuk mengakses informasi yang kita keluarkan dari PPID,” paparnya. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong Partisipasi Masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:56 WIB
Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:44 WIB
Penuhi Hak Informasi Publik, PPID Harus Bekerja Layaknya Arsiparis
  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Kemkomdigi Gelar lagi Bimbingan Teknis PPID untuk Perkuat Transparansi Publik
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pemkab Sergai Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Kolaborasi Lintas OPD
-->