- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:23 WIB
: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menerima penyerahan sertifikat Tanah Pemda Oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 15 September 2023 | 17:44 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 190
Manggarai Barat, Infopublik - Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi mengatakan banyak tanah pemda yang telah diurus berkas sertifikasinya dan telah diajukan ke kantor ATR/BPN Manggarai Barat. Total ada kurang lebih 200 berkas pengajuan untuk diproses mendapatkan sertipikat.
“Hari ini Pak Menteri ATR/BPN menyerahkan 4 (empat) sertipikat yang semuanya letaknya dalam kota Labuan Bajo. Kalau dilihat jumlah sertifikat yang didapat hari ini, itu belum seberapa, sebab total yang sudah kita ajukan ke BPN ada 200-an berkas pengajuan permohonan sertifikat tanah,” ungkap Edi kepada TIM IKP Kominfo usai mendampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat berkunjung di Seminari Santu Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Kamis (14/9/2023).
Dikatakan Edi, sertipikat tanah Pemda Mabar sangat penting segera diproses untuk memberikan kepastian hukum sehingga Pemda Mabar dapat memaksimalkan tanah-tanah tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di Labuan Bajo memberikan sertipikat secara simbolis kepada sejumlah pihak mampu mendorong pihak Kantor ATR/BPN Manggarai Barat untuk segera memproses cepat dokumen usulan yang sudah diajukan.
“Tentu kita berharap kehadiran Pak Menteri menyerahkan sertifikat secara simbolis termasuk memberikan penekanan supaya tanah-tanah pemerintah dan tanah tempat ibadah, tanah wakaf supaya disertifikasi,” harapnya.
Ia juga mendorong masyarakat maupun para tokoh agama agar tanah-tanah yang belum disertifikasi untuk segera mengurus dokumen usulan agar segera diproses. Hal ini disampaikannya, mengingat Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah memberikan arahan agar tanah-tanah baik milik masyarakat, milik Pemerintah maupun tanah rumah ibadah dan tanah wakaf untuk segera disertifikasi sehingga tidak ada tumpang tindih kepemilikan.
“Saya kira itu motifasi, itu dorongan, baik pemerintah maupun tokoh agama supaya berbondong bondong mengurus sertifikat tanahnya,” katanya.
(MC Kabmanggaraibarat/ Tian- Tim IKP Kominfo)