Kades dan Lurah di Manggarai Barat, Diminta Mendata Semua Ternak Milik Warga

: Wakil Bupati Yulianus saat memimpin rapat di Labuan Bajo. (Foto : Gonza)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 3 November 2023 | 18:05 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 270


Manggarai Barat, InfoPublik - Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng meminta para Kepala Desa dan Lurah untuk  mendata semua ternak milik warga di wilayah kerjanya. Hal itu di maksudkan untuk mengetahui akan penyebaran populasi ternak di wilayahnya masing masing.

Menurutnya, pendataan itu dilakukan agar pemilik ternak tidak membiarkan ternak berkeliaran secara bebas yang memicu dapat menganggu keamanan dan ketertiban umum, sebab ada keluhan selama ini, ada hewan berkeliaran bebas di fasilitas umum, seperti jalan, kantor  dan tempat usaha. 

"Disamping itu juga, pendataan ini di lakukan guna mengetahui jumlah populasi ternak di wilayahnya masing masing" ujar  Wabup Yulianus  saat memimpin rapat dengan agenda perkuat regulasi dan Satgas untuk Penertiban  ternak yang berlangsung di kantor Bupati Manggarai Barat Jumat  (3/11/2023)

Selain meminta untuk mendata ternak milik warga, dirinya juga meminta  agar pemilik  ternak wajib membuat kandang untuk ternak.

Sementara itu, Yulianus menyebutkan, ada tiga agenda yang hendak di bahas dalam rapat itu, pertama, meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat agar segera membuat rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) terkait dengan pemeliharaan dan Penertiban ternak dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat terbaru Perda No 3 Tahun 2010. Diakuinya Perbub sebelumnya sudah ada, Namun tidak sesuai lagi dengan Perda yang terbaru.

Kedua, juga meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat untuk membuat rancangan berupa Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan Satgas  Penertiban ternak dengan melibatkan Dinas dan Instansi terkait, serta tokoh masyarakat. Dan untuk dua tugas ini Wabup meminta waktu untuk tidak lama.

Dan ketiga, meminta kepada.kepala Desa bersama Lurah untuk mendata semua jenis ternak yang ada di wilayahnya masing masing, dan ini merupakan perintah yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat No 3 Tahun 2010.

Wabup Yulianus berjanji, apabila rancangan Perbub tentang penertiban ternak dan rancangan Surat Keputusan Bupati telah di buat, maka dalam waktu dekat pihaknya akan meminta Asisten Sekda untuk memimpin rapat dan membahas lebih lanjut dan harapannya selain Dinas terkait pihaknya juga bermaksud untuk menghadirkan pemilik hotel juga tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pimpinan OPD, antara lain, Plt.Kasat Pol PP, Camat Komodo, Perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Instansi terkait bersama beberapa Lurah dan Kepala Desa di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.

(MC Manggarai Barat/Frumen/Gonza-Tim IKP Kominfo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:23 WIB
Audit BPK Kupang Tekankan Transparansi Aset Daerah Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Manggarai Barat Perkuat Satgas Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Bupati Manggarai Barat: Labuan Bajo Motor Pariwisata Flores
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Labuan Bajo Lawan Sampah: Horeka Pegang Peran Kunci Jaga Keindahan Pariwisata Dunia
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:10 WIB
Hari Pramuka ke-64 di Manggarai Barat: Pramuka sebagai Sekolah Kehidupan
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:54 WIB
Labuan Bajo Butuh Rasa Lokal: Pemuda Diajak Bangkitkan Kuliner Tradisional
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Pemberdayaan Desa di Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Festival Golo Koe 2025: Rangkaian Budaya Labuan Bajo yang Penuh Warna
-->