Ini Tujuan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Obhe Sereh sebagai Rumah Restorative Justice

:


Oleh MC KAB JAYAPURA, Sabtu, 23 Desember 2023 | 21:13 WIB - Redaktur: Tobari - 115


Sentani, InfoPublik - Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Kejaksaan Negeri Jayapura tentang pemberian bantuan hukum lainnya dan peresmian obhe sereh sebagai rumah restorative justice Kejaksaan Negeri Jayapura di Obhe Helebhey Sereh.

Peresmiannya dilakukan oleh Kajati Papua, Witono, S.H, M.Hum bersama Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Ondofolo kampung Sereh, Yanto Eluay, Rabu (20/12/2023).

Kajati Papua, Witono, saat diwawancara mengatakan, setelah diresmikan rumah Restorative Justice kedepannya akan digunakan sebagai tempat penyelesaian kasus-kasus pidana umum sesuai kriterianya.

Misalnya kasus penganiayaan yang ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun kemudian ditempuh perdamaian. Lanjut Kajati, adanya perdamaian dari tokoh-tokoh adat, masyarakat kemudian dianalisa oleh jaksa sehingga perkara itu bisa dihentikan.

“Apabila ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun lalu adanya perdamaian. Ini juga sebagai bentuk melindungi korban dan tersangka,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengharapkan, peresmian rumah Restorative Justice kedepan bisa dimanfaatkan dengan baik.

Jadi hal awal yang dilakukan disosialisasi dulu dengan menghadirkan seluruh ondofolo, kepala suku dan masyarakat luas sehingga jelas keberadaan sekaligus peran rumah Restorative Justice di Obhe Helebhey Sereh. 

Triwarno minta agar seperti apa persoalan hukum yang dihentikan, termasuk penghentikan penuntunan dipidana ringan syaratnya seperti apa harus jelas?.

Itu kita akan sosialisasikan dengan narasumber langsung dari Kejaksan, sehingga benar-benar Restorative Justice dan penandatangan nota kesepahaman membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terutama menjunjung tinggi harkat dan martabat serta penerapan hukum adat di Kabupaten Jayapura. (Kabupaten Jayapura/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 11 Juli 2025 | 13:28 WIB
Bupati Jayapura: CPNS dan PPPK Harus Loyal dan Disiplin
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:10 WIB
Tiga Kabupaten di Papua Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 11:58 WIB
Turnamen Yuris Cup Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Jayapura
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Rabu, 4 Juni 2025 | 13:55 WIB
Hasil Resmi PPPK Kabupaten Jayapura Tahap Pertama: Ini Rinciannya
-->