Penyerapan APBD Kabupaten Jayapura Juli 2024 Capai 64 Persen

: Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai Saat di Wawancara di Ruang Kerjanya, Kamis 01/08/2024.


Oleh MC KAB JAYAPURA, Minggu, 4 Agustus 2024 | 00:27 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 289


Jayapura, InfoPublik - Penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah  secara keseluruhan pada Juli 2024 baru mencapai 64 persen. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai saat diwawancara di ruang kerjanya pada Kamis 1 Agustus 2024.

"Kemarin data terakhir masuk ke kita penyerapan anggaran sudah 64 persen. Sampai sekarang semua tagihan masih berproses terutama pihak ketiga akan pacu penyerapan jika mereka sudah melakukan penagihan," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada setiap organisasi perangkat daerah (ODP) agar fokus dan konsisten pada penyerapan anggaran dan penyelenggaraan kegiatan maupun program dengan melihat realisasi penyerapan anggaran saat ini.

"Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, Manu menuturkan, pihaknya mendorong kepada semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan. “Sehingga akan mempengaruhi realisasi secara keseluruhan,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan penyerapan dana ini terkait sumber pembiayaan, karena ada OPD-OPD yang sumber dananya dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan juga dana otsus yang berkaitan dengan ketersediaan dananya.

“Jika ketersediaan anggarannya terlambat, maka realisasi juga akan terlambat seperti dana otsus pertama ini yang baru saja turun. Sehingga ini memengaruhi semua realisasi secara keseluruhan,” ungkapnya.

"Tentunya kami optimis realisasi APBD 2024 ini akan mencapai sesuai harapan, untuk itu semua OPD harus bisa lebih semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

Hermanus berharap pada OPD agar tetap memperhatikan waktu serta kualitas yang ada dan bekerja sesuai ketentuan. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:03 WIB
Otonomi Daerah Belum Maksimal karena Lemahnya Fiskal
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DPRD Tidore Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:37 WIB
Tradisi Robo-robo Sungai Kakap Disiapkan Jadi Destinasi Budaya dan Wisata
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:04 WIB
Komisi IX DPR RI Kawal Penyelesaian Tiga Isu Strategis di Gorontalo
-->