Pelatihan Orientasi DPRD Maluku 2024, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Wakil Rakyat

: Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, pada Pelatihan Orientasi DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, dan Kota Ambon periode 2024-2029, Rabu (9/10/2024)


Oleh MC PROV MALUKU, Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:47 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 261


Maluku Tengah, InfoPublik – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku menyelenggarakan Pelatihan Orientasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, dan Kota Ambon periode 2024-2029.

Pelatihan ini berlangsung 9-12 Oktober 2024 di The Natsepa Hotel and Resort, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Acara ini dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dengan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Penjabat Bupati dari Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, serta pejabat Eselon 2 Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Sekretaris DPRD dari masing-masing kabupaten/kota, dan 109 peserta orientasi. Narasumber dalam kegiatan ini termasuk dari Kemendagri serta Widyaiswara BPSDM Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Sadali Ie menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting dalam membekali Anggota DPRD dengan pemahaman mengenai tugas, wewenang, serta tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

"Terpilihnya Anggota DPRD merupakan amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama, membawa daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan," jelasnya.

Sadali juga menekankan bahwa DPRD harus menjadi simbol cita-cita bangsa yang ideal, sesuai dengan Sila Keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. "Aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh DPRD," tegasnya.

Pelatihan ini juga bertujuan memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran anggota DPRD, yang menurut Sadali sangat penting untuk menghadapi tantangan perkembangan zaman dan perubahan politik.

Dia berharap, para Anggota DPRD dapat menghasilkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan daerah, dan menjaga integritas serta moralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Anggota DPRD harus mengikuti kegiatan ini dengan semangat, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan pemerintahan kita menuju kelas dunia," tutup Sadali. (MC Prov Maluku)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:44 WIB
Harapan Baru Warga Manyeuw, Jembatan Rumadian Didorong Segera Diperbaiki
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 28 Juli 2025 | 21:12 WIB
Musrenbang Titik Awal Menuju Maluku Tenggara Hebat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 25 Juli 2025 | 17:46 WIB
Final! DPRD Mabar Setujui Empat Ranperda Strategis 2025
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 25 Juli 2025 | 17:41 WIB
Ranperda Pangan Disempurnakan, Pasal 52 Kini Libatkan Pemerintah Desa
-->