Pemkab Pohuwato Diharapkan Perpanjang Status Tanggap Darurat KLB Malaria

: Peta sebaran kasus Malaria Kabupaten Pohuwato.


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 14 Mei 2025 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 202


Kota Gorontalo, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Pohuwato didorong untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria selama tiga bulan ke depan, menyusul berakhirnya masa tanggap darurat pada 10 Mei 2025. Keputusan ini dianggap penting mengingat masih terjadinya penularan aktif di beberapa wilayah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo per tanggal 12 Mei 2025, dilaporkan adanya tiga kasus baru Malaria. Dengan demikian, saat ini terdapat 17 kasus aktif di Pohuwato, di mana 12 pasien menjalani rawat jalan dan 5 lainnya dirawat inap. Secara kumulatif, sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 265 kasus Malaria di kabupaten ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah berupaya maksimal dalam menekan angka penularan.

"Dari total kasus yang dilaporkan, kami telah melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap 251 kasus, survei kontak pada 250 orang, dan survei vektor sebanyak 83 kali. Selain itu, seluruh pengobatan pasien Malaria telah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku,” jelas Jeane dalam keterangannya pada Selasa (13/5/2025).

Lebih lanjut, Jeane menyampaikan bahwa selama masa tanggap darurat sebelumnya, beberapa kendala di lapangan masih ditemukan. Kendala tersebut antara lain belum adanya data pemantauan pasien dalam meminum obat Malaria, belum adanya pemeriksaan di titik masuk wilayah (entry point) akibat ketiadaan logistik, belum maksimalnya surveilans vektor khususnya di daerah penularan yang tinggi (tambang emas), serta belum terlaksananya kegiatan Mass Blood Survey (MBS). "Kendala utama dalam pelaksanaan MBS adalah belum tersedianya Rapid Diagnostic Test (RDT),” imbuh Jeane.

Sebagai informasi, MBS merupakan kegiatan pemeriksaan darah secara massal yang bertujuan untuk menemukan kasus Malaria secara aktif, termasuk pada individu yang tidak menunjukkan gejala, terutama di daerah endemis. Dengan deteksi dini, diharapkan pengobatan dapat segera dilakukan.

Melihat kondisi penularan yang masih berlangsung, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berharap status tanggap darurat ini diperpanjang atau tidak, pengendalian malaria harus terus dilakukan hingga penularan lokal terkendali dan tidak ada lagi kasus baru yang ditemukan.

"Kami akan terus berkoordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato terkait dengan upaya pengendalian vektor Malaria, seperti penyebaran larvasida di kubangan atau genangan air, pelaksanaan Indoor Residual Spraying (IRS), serta mendorong penyediaan kelambu di tingkat desa,” pungkas Jeane. (mcgorontaloprov/lani/nangsih/nancy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:32 WIB
Dinkes Pulau Taliabu Percepat Eliminasi Malaria Menuju Indonesia Emas 2026
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:42 WIB
Pemprov Gorontalo Ungkap Perkembangan Kasus Campak di Pohuwato
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Lumajang Canangkan Bebas Pasung 2025, Martabat Pasien Gangguan Jiwa Dipulihkan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 29 Juli 2025 | 16:47 WIB
Dinkes Merauke Peringatkan Lonjakan HIV-Sipilis
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 28 Juli 2025 | 10:31 WIB
Menteri ESDM Ingatkan Pengelolaan SDA untuk Kepentingan Daerah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 22 Juli 2025 | 05:32 WIB
Wagub Gorontalo Dukung Penuh Koperasi Merah Putih Desa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 20 Juli 2025 | 07:15 WIB
Dinkes Gorut Bekali Tenaga Entomolog Hadapi Ancaman DBD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 18 Juli 2025 | 11:02 WIB
DKP Gorontalo Dorong Swasembada Garam
-->