Bupati Raja Ampat Minta SPGN Jembatani Kesejahteraan Pekerja

: Pengurus Serikat Pekerja Gag Nikel (SPGN) Periode 2025–2026 foto bersama Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan OPD Raja Ampat usai pelantikan, Selasa (20/5/2025)/(Dok. MC.Kab Raja Ampat)


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Rabu, 21 Mei 2025 | 05:50 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 1K


Raja Ampat, InfoPublik – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, meminta Pengurus Serikat Pekerja Gag Nikel (SPGN) Periode 2025–2026 untuk menjadi jembatan untuk mewujudkan keserjahteraan pekerja dengan membangun kerja sama yang baik dengan perusahaan. 

“SPGN harus menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan. Kalau ingin sejahtera, bangun kerja sama yang baik. Pasti hak-hak buruh diperhatikan,” kata Bupati Raja Ampat, usai resmi melantik SPGN Periode 2025-2026 di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Raja AMpat, Papua Barat Daya, pada Selasa (20/5/2025).

Orideko mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus SPGN yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa keberadaan serikat pekerja harus menjadi solusi, bukan sumber perpecahan.

“Jangan membentuk kelompok atau kubu-kubu kecil. Siapa pun yang terpilih punya tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Kepengurusan ini hanya dua tahun, jadi mari kita lihat kinerja ke depan. Jika baik, bisa dipertahankan; jika kurang, bisa diganti pada pemilihan berikutnya,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati meminta PT Gag Nikel untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama warga asli Pulau Gag dan kampung-kampung terdekat.

“Pekerja lokal, terutama anak-anak Raja Ampat dari kampung sekitar, harus menjadi prioritas. Kalau kuota masih memungkinkan, kami juga harap yang dari jauh seperti Misool bisa diberikan kesempatan,” tegasnya.

Ia meminta perusahaan harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui lapangan kerja, program sosial, maupun kontribusi lainnya terhadap pembangunan daerah.

PT Gag Nikel juga diharapkan terus meningkatkan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkeadilan.

Selain itu, Bupati Raja Ampat menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Raja Ampat agar mendata seluruh tenaga kerja buruh di wilayah tersebut serta memastikan mereka memiliki Badan Penyelenggara Jaminan SOsial (BPJS) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Raja Ampat.

“Ini tanggung jawab kalian di dinas. Semua karyawan harus memiliki KTP Raja Ampat. Jika tidak, dan hanya datang mencari kerja tanpa identitas lokal, maka akan kami minta pulang,” pungkas Orideo.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT Gag Nikel, Ari Priyono Anggoro; Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, anggota DPRK Raja Ampat, Muamar Khadafi dan Hasan Lira; serta para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

(Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Pemkab Raja Ampat Perkuat Koperasi Lewat Pelatihan Administrasi dan Usaha
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:47 WIB
Kodim 1805 - Bulog Kolaborasi Gelar Gerakan Pangan Murah di Raja Ampat
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:17 WIB
Pemkab Raja Ampat Gelar Latsar CPNS, Dibuka Kepala LAN RI
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Pemprov Papua Barat Daya Evaluasi Kinerja Aksi Penurunan Stunting Daerah
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:14 WIB
Bupati Raja Ampat Tegaskan Komitmen Tekan Stunting Lewat Visi Raja Ampat Bangkit
-->