Disdukcapil Merauke Kesulitan Pilah Data OAP karena Kendala Teknis

: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 28 Mei 2025 | 08:43 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 222


Merauke, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke saat ini tengah menghadapi kendala dalam memilah data Orang Asli Papua (OAP).

Data yang diterima dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat masih dalam bentuk agregat, bukan bynamebyaddress, atau berdasar nama dengan alamat sehingga proses pemilahan harus dilakukan secara manual.

Hal itu memakan waktu cukup lama karena server lokal tidak menyimpan data tersebut.

Kepala Disdukcapil Merauke, Regina Kamisopa, menegaskan bahwa data tersebut berasal dari program jemput bola yang sebelumnya diinput ke SIAK terpusat.

Namun, ketika data dikirim balik ke SIAK Plus—sistem yang lebih detail dengan mencantumkan marga dan rumpun marga—proses pemilahan menjadi lebih rumit.

"Kami harus memastikan akurasi data, termasuk update tahunan seperti penduduk yang meninggal, menikah, atau baru lahir," ujarnya.

Dari total penduduk Merauke yang mencapai sekitar 255.000 jiwa, sekitar 118.000 di antaranya merupakan OAP. Namun, hingga saat ini, data yang berhasil dipilah baru sekitar 3.000-an.

Regina menegaskan, bahwa data terpilah OAP sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.

"Kami terus berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan proses ini berjalan lancar. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran," tegasnya.

Regina  mengungkapkan, bahwa sistem SIAK Plus sebenarnya mampu mencatat data lebih rinci, termasuk marga dan rumpun keluarga.

Namun, ketidaksesuaian format data menghambat proses ini.

"Ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pendataan, apalagi data ini menjadi dasar kebijakan publik," tegasnya.

Dengan total penduduk sekitar 255.000 jiwa dan hampir setengahnya merupakan OAP akurasi data menjadi kunci utama.

"Kami berharap proses ini bisa diselesaikan secepat mungkin agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat," pungkas Regina.(McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Pelayanan Terpadu di Lumajang: Sehat dan Terjamin Aspek Hukumnya
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Buleleng Tingkatkan Akurasi Data untuk Pembangunan Inklusif
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:10 WIB
DPRD dan Pemkab Kubu Raya Mulai Pembahasan KUA-PPAS 2026
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:44 WIB
DKP Gorontalo Perkuat Transformasi Digital
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:02 WIB
Operasi Gabungan di Merauke Tertibkan Administrasi dan Ungkap Prostitusi
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 28 Juli 2025 | 21:12 WIB
Musrenbang Titik Awal Menuju Maluku Tenggara Hebat
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 25 Juli 2025 | 17:49 WIB
Merauke Siap Gelar Job Fair Pertama Khusus OAP
-->