- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 31 Juli 2025 | 21:12 WIB
: Kampanye ketertiban Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas serta Perda Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan SMA/SMK di Kabupaten Gorontalo. (foto Irfandi)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 29 Mei 2025 | 14:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 479
Kota Gorontalo, InfoPublik -Kota Gorontalo, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar kampanye ketertiban umum dan kawasan tanpa rokok di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27 hingga 28 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, dengan melibatkan empat sekolah, yakni SMA Muhammadiyah Batudaa, SMA 1 Dungaliyo, SMA 2 Limboto, dan SMK PPN Gorontalo.
Taufik Sidiki menegaskan, bahwa kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai tugas dan fungsi Satpol PP, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain itu, Dinas Kesehatan turut dilibatkan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya merokok, pencegahan HIV/AIDS, bullying, narkoba, dan penggunaan media sosial yang bijak.
“Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan pelajar. Tujuannya jelas: meningkatkan kesadaran hukum, menekan pelanggaran Perda, dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, bersih, dan aman,” kata Taufik di Gorontalo, pada Rabu (28/5/2025).
Kampanye itu tidak sekadar penyampaian materi, melainkan juga menjadi ajang diskusi interaktif antara petugas Satpol PP dengan siswa.
Harapannya, melalui kegiatan semacam ini, kesadaran akan pentingnya ketertiban umum dan kawasan tanpa rokok semakin meningkat di kalangan generasi muda.(mcgoronatloprov/satpp)