Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban di Pinrang: Pastikan Kesehatan dan Sesuai Syariat

: Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang melakukan Pemeriksaan di 12 Kecamatan


Oleh MC KAB PINRANG, Selasa, 3 Juni 2025 | 19:54 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 237


Pinrang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan, secara serius mengawal pelaksanaan ibadah kurban dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh.

Pemeriksaan ante mortem atau kesehatan hewan itu menyasar seluruh sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban di 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang, agar sesuai syariat Islam dan standar kesehatan tertinggi.

Sebanyak sedikitnya 25 tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang kompeten dan telah dibekali standar prosedur terkini diterjunkan secara serentak ke seluruh wilayah kecamatan.

Drh. Hj. Elvi Martina, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh.H.Elvi Martina menegaskan komitmen itu.

"Tujuan kami tentu agar pelaksanaan qurban di masyarakat berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal," ujarnya, pada Selasa (3/6/2025).

Menurut drh.Elvi, langkah itu bukan hanya formalitas, melainkan upaya konkret untuk menjamin hewan yang dikurbankan benar-benar layak dan terbebas dari penyakit.

"Dengan begitu, daging yang nantinya dibagikan kepada masyarakat juga dipastikan dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi," ujarnya. 

Kriteria kelayakan hewan qurban yang diperiksa sangat ketat. Selain kondisi fisik yang sehat dan bebas penyakit, hewan juga harus memenuhi syarat usia.

"Untuk sapi minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing minimal satu setengah tahun. Keabsahan usia ini ditandai dengan telah terjadinya pergantian gigi seri," papar drh. Elvi.

Kriteria tambahan meliputi nafsu makan yang baik, tidak menunjukkan gejala sakit apa pun, serta bebas dari cacat fisik yang dapat membatalkan keabsahan kurban.

Sebagai bukti telah lulus pemeriksaan, hewan-hewan yang dinyatakan layak kurban akan diberikan tanda khusus berupa cat berwarna ungu yang ditempelkan pada tanduk bagian kiri. Tanda itu  menjadi jaminan bagi calon pembeli dan panitia kurban.

Menyikapi maraknya penjualan hewan kurban, drh. Elvi juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat.

"Kami sangat berharap masyarakat membeli hewan qurban dari tempat yang telah melalui pemeriksaan oleh petugas resmi, demi memastikan keamanan dan keberkahan ibadah qurbannya," pesannya.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Gorontalo Pastikan Produk Perikanan Bebas Formalin
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Siak Perkuat Penilaian Mandiri Pangan Aman dan Pengendalian AMR
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:53 WIB
Jaga Peternakan Rakyat, Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Pencegahan PMK
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Cegah Rabies, Pemkab Batang Terus Gencot Vaksinasi Hewan Gratis
  • Oleh MC KAB BULUNGAN
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Bimtek Keamanan Pangan Perkuat Daya Saing Produk UMKM Bulungan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Kamis, 31 Juli 2025 | 10:52 WIB
Kerja Sama Papua Selatan dan Tengah Penuhi Kebutuhan Protein Hewani
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 20 Juli 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Gorontalo Sidak Beras Kemasan
-->