Manggarai Barat Perangi Rokok Ilegal: Satgas Siap Turun Razia

: Kasat Pol PP Mabar (keempat dari kiri) bersama Tim Satgas Pemberantas Peredaran Roko Ilegal. (Foto : Gonsalez)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 4 Juni 2025 | 19:07 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 286


Labuan Bajo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan kerugian negara menjadi alasan utama pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, yang secara resmi dideklarasikan pada Rabu (4/6/2025) di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal adalah bentuk kejahatan yang harus segera dihentikan. “Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial karena menghindari cukai, tetapi juga membahayakan masyarakat karena tidak melalui pengawasan mutu dan keamanan yang seharusnya,” tegas Yeremias.

Yeremias mengakui bahwa salah satu tantangan besar di lapangan adalah membedakan rokok ilegal dari yang legal. Banyak produk ilegal beredar dengan kemasan yang sangat mirip dengan produk resmi, bahkan beberapa dilengkapi dengan pita cukai palsu yang sulit dideteksi secara kasat mata.

“Kami butuh pelatihan dan alat verifikasi yang memadai. Penindakan tidak bisa asal-asalan. Kita harus pastikan benar-benar bahwa produk tersebut ilegal sebelum melakukan tindakan hukum,” jelasnya.

Satgas yang dibentuk terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Operasi terpadu akan dilakukan secara rutin dan menyasar wilayah-wilayah yang diduga menjadi jalur distribusi rokok ilegal.

Yeremias juga menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga di lapangan. Jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal, segera laporkan melalui saluran resmi. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan ini akan sulit maksimal,” ujarnya.

Kepada para pelaku usaha, Yeremias memberikan peringatan tegas untuk tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal. Ia memastikan bahwa Satgas akan mengambil langkah hukum tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

“Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal ini. Kami siap menindak tegas pelaku yang terbukti menjual atau mendistribusikan rokok ilegal,” imbuhnya.

Dengan deklarasi dan operasi nyata Satgas ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat, menegakkan hukum, serta mengamankan pendapatan negara yang seharusnya masuk melalui sektor cukai.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap regulasi dan tanggung jawab sosial mereka. (MC Manggarai Barat-Ferdy Jemaun)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:23 WIB
Audit BPK Kupang Tekankan Transparansi Aset Daerah Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Bupati Manggarai Barat: Labuan Bajo Motor Pariwisata Flores
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Gotong Royong Jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Kayong Utara
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:10 WIB
Hari Pramuka ke-64 di Manggarai Barat: Pramuka sebagai Sekolah Kehidupan
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:54 WIB
Labuan Bajo Butuh Rasa Lokal: Pemuda Diajak Bangkitkan Kuliner Tradisional
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Pemberdayaan Desa di Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Festival Golo Koe 2025: Rangkaian Budaya Labuan Bajo yang Penuh Warna
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 17:22 WIB
Pemkab Mabar Gelar FGD Pengembangan Wisata Berkelanjutan di Labuan Bajo
-->