Pemkab Raja Ampat Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

: Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim,M.Si membacakan sambutan bupati pada Rapat Pleno IV yang membahas tanggapan eksekutif atas laporan Badan Anggaran DPRK terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2024., Kamis (12/6/2025) (Foto: Dok. MC.Raja Ampat)


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 13 Juni 2025 | 00:48 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 390


Raja Ampat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menegaskan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bukti keberpihakan kepada kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, mewakili Bupati Raja Ampat Orideko I Burdam, dalam Rapat Pleno IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar yang membahas tanggapan eksekutif atas laporan Badan Anggaran DPRK terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung , dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Mohammad Taufik Sarasa, ST.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.di ruang sidang utama DPRK Raja Ampat, Kamis (12/6/2025)

Yusuf menyampaikan apresiasi Pemkab Raja Ampat atas laporan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRK. Masukan konstruktif dari legislatif ini dinilai merupakan cerminan nyata sistem checks and balances dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Tanggapan Pemkab Raja Ampat terhadap sembilan poin utama dalam laporan Badan Anggaran DPRK tersebut antara lain:

Pertama, Pemda berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menyusun prosedur operasional yang lebih terstruktur guna menjamin efisiensi dan kepatuhan regulasi.

Kedua, dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 telah direvisi sesuai masukan Banggar agar memenuhi standar sebelum disahkan DPRK.

Ketiga, transparansi penyusunan program oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian serius. Pemda akan mengimplementasikan sistem pelaporan elektronik agar informasi program dan anggaran bisa diakses publik secara real-time.

Keempat, terkait kebutuhan akan rincian kegiatan, pemerintah akan menyediakan dokumen pendukung terpisah berisi indikator, rincian kegiatan, serta alokasi anggaran, guna memperkaya isi LKPJ tanpa mengubah format utama yang sudah ditetapkan.

Kelima, pemerintah akan melibatkan Kasubag Program dan Bendahara pada tiap OPD dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan, lengkap dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kualitas laporan.

Keenam, menyangkut penganggaran kegiatan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemda menunggu hasil review dari Inspektorat. Hasil ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD Perubahan dengan mempertimbangkan dampak fiskal jangka panjang.

Ketujuh, program lanjutan pembangunan rumah ibadah telah diprioritaskan dalam APBD Induk 2025. Sisanya akan ditampung dalam APBD-P tahun yang sama melalui Dinas Pekerjaan Umum, dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan urgensi kebutuhan.

Kedelapan, terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru, Pemda menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya secara bertahap setelah melakukan kajian ketersediaan anggaran dan mekanisme pembayaran bersama Dinas Pendidikan dan BPKAD.

Kesembilan, penyelesaian Dana Desa yang tertunggak juga menjadi perhatian. Pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi pusat untuk mempercepat proses transfer sesuai regulasi.

“Sebagai bentuk keseriusan, kami akan membentuk tim koordinasi khusus untuk mengawal seluruh rekomendasi Banggar, menyusun peta jalan perbaikan dengan target yang terukur, serta melakukan pelaporan rutin kepada DPRK,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tugas membangun Raja Ampat bukan hanya tanggung jawab eksekutif, melainkan amanah bersama seluruh komponen daerah.

“Masukan dari DPRK adalah energi positif yang mendorong perbaikan kinerja kami,” tandas Yusuf Salim.

Rapat pleno ini menjadi refleksi kuat atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan.”

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II, Bermon Sauyai, Anggota DPRK Raja Ampat dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat.

Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Pemkab Raja Ampat Perkuat Koperasi Lewat Pelatihan Administrasi dan Usaha
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:47 WIB
Kodim 1805 - Bulog Kolaborasi Gelar Gerakan Pangan Murah di Raja Ampat
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:17 WIB
Pemkab Raja Ampat Gelar Latsar CPNS, Dibuka Kepala LAN RI
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Pemprov Papua Barat Daya Evaluasi Kinerja Aksi Penurunan Stunting Daerah
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:14 WIB
Bupati Raja Ampat Tegaskan Komitmen Tekan Stunting Lewat Visi Raja Ampat Bangkit
-->