- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:12 WIB
: Plt Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha memberikan sambutan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Berkelanjutan tahun 2025. (foto: MC Kalsel)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 19 Juni 2025 | 22:52 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 226
Banjarbaru, Infopublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Berkelanjutan 2025, dengan mengusung tema “Strategi Keberlanjutan Operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Provinsi Kalsel.”
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha, mengatakan, permasalahan sampah saat ini bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan sudah menjadi krisis lingkungan dan sosial yang mendesak.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem lama ‘angkut dan buang’. Sudah waktunya kita beralih ke strategi pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, mulai dari pengurangan di sumber (reduce), penggunaan kembali (reuse), hingga daur ulang (recycle),” ujar Ryan di Banjarbaru, pada Rabu (18/6/2025).
Menurut Ryan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, praktik open dumping atau pembuangan terbuka dilarang karena menimbulkan dampak lingkungan serius. Sayangnya, sebagian besar TPA di Kalsel masih menggunakan sistem ini.
Bahkan tiga TPA di daerah TPA Hatiwin (Kab. Tapin), TPA Cahaya Kencana (Kab. Banjar), dan TPA Basirih (Kota Banjarmasin) telah mendapatkan surat teguran karena kelebihan kapasitas dan pencemaran yang ditimbulkan.
Bimtek ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, konsultasi, dan berbagi informasi antar pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehetan Lingkungan Permukiman Air Minum dan Bangunan (PLP), Irwan Yunizar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan kebijakan, proses, dan sanksi penutupan TPA sampah.
Selain itu kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman tentang rehabilitasi dan revitalisasi lahan bekas TPA, menyampaikan strategi pasca-penutupan TPA Basirih, dan melatih peserta dalam penilaian risiko lingkungan dan karakteristik sampah melalui metode IRBA.
Dengan kondisi eksisting penanganan sampah rumah tangga di Kalsel baru mencapai 57,88 persen dari target 71 persen (Jakstrada 2024), maka keberlanjutan operasional TPA menjadi tantangan nyata.
Salah satu pendekatan yang didorong adalah penggunaan TPS3R dan TPST secara lebih optimal, serta pemanfaatan sampah menjadi energi.
“Bimtek ini adalah langkah konkret kita. Sudah saatnya Kalimantan Selatan bertransformasi dari metode lama menuju pengelolaan sampah yang cerdas, berkelanjutan, dan sesuai regulasi,” tegas Irwan.
Selain teknologi, keberhasilan pengelolaan sampah juga sangat ditentukan oleh regulasi dan kebijakan dari hulu ke hilir. Pemerintah provinsi menekankan pentingnya penerapan aturan yang tegas dan implementasi kebijakan yang nyata, baik dari sisi teknis, lingkungan, hingga sosial.
“Dengan Bimtek ini, Kalimantan Selatan berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mempercepat transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Irwan Yunizar. MC Kalsel/tgh