Bupati Siak Soroti Infrastruktur Jalan dalam Musrenbang RPJMD Riau 2025-2029

: Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan usulan pembangunan pada rapat RPJMD Provinsi Riau 2025-2029/ MC Siak.


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 1 Juli 2025 | 07:57 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 213


Pekanbaru, InfoPublik- Bupati Siak, Afni, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029 yang dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (30/6/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan dihadiri oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, serta Anang B. Gunawan dari Direktorat PKDTTKD Bappenas RI secara virtual. Seluruh bupati dari kabupaten/kota di Provinsi Riau pun turut hadir dalam forum ini.

Abdul Wahid menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar acara tahunan, tetapi forum penting untuk menyatukan pemikiran dan komitmen dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Riau ke depan.

“Pembangunan Provinsi Riau tidak bisa dibangun dengan cara yang biasa-biasa saja. Kita dihadapkan dengan berbagai tantangan nyata, mulai dari kesenjangan wilayah, ancaman lingkungan, perubahan iklim, hingga ketergantungan ekonomi,” kata Abdul Wahid.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pembangunan yang diusung tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial, budaya, ekologi, dan keseimbangan antarwilayah.

“Pada RPJMD Tahun 2025–2029 ini kami mengusung visi besar yaitu Riau Bedelaw, yakni Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, religius, dan maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Afni menyampaikan sejumlah isu penting yang perlu menjadi perhatian dalam rangka mencapai pembangunan Provinsi Riau yang lebih baik, antara lain infrastruktur jalan dan konflik lahan.

Ia menegaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan menuju Kabupaten Siak perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Riau.

“Kabupaten Siak perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi, terutama berkaitan dengan konektivitas infrastruktur jalan dari ibu kota Provinsi menuju Kabupaten Siak. Saat ini kondisinya rusak berat,” ujar Afni.

Ia menyebutkan, ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah terdapat di kilometer 11 Tualang hingga kilometer 11 Koto Gasib atau Simpang Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

“Kami tentu berharap besar kepada Gubernur Riau terkait perbaikan jalan ini. Karena kami merupakan kabupaten yang luas jalannya terkecil se-Provinsi Riau, sekitar 4,10 persen atau 110,3 kilometer,” kata dia.

Afni juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Siak merupakan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar ketiga di Provinsi Riau, dengan pertumbuhan ekonomi yang naik 1 persen setiap tahun. Kontribusi PDRB dari Siak mencapai Rp590,7 miliar per tahun.

“Jadi, sekali lagi kami berharap kepada Pak Gubernur untuk beban jalan ini dapat diperpanjang menjadi tanggung jawab provinsi. Jika bisa, kita usulkan menjadi jalan nasional,” ujar dia.

Lebih lanjut, Afni menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk pemasangan portal guna mengalihkan kendaraan bertonase besar seperti truk over dimension over loading (ODOL) ke jalur alternatif.

(Dp07/MC Kabupaten Siak)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Bupati Merauke Minta Dukungan Pusat untuk Realisasikan Pembangunan Strategis
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
GeoAI Jadi Strategi Baru Pemkab Pangkep Bangun Pertanian Presisi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 10:22 WIB
Dinas Sosial Intensifkan Upaya Kurangi Kemiskinan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:03 WIB
Bupati Malra: Pembangunan Harus Setara dan Berbasis Kearifan Lokal
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:54 WIB
RPJMD Malra 2026 Harus Selaras Arahan Presiden dan Gubernur, Tegas Bupati
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna
-->