57 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Malang Resmi Miliki Badan Hukum

: Penyerahan SK 57 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan pengurus KMP di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (30/6/2025)/ MC Malang.


Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 1 Juli 2025 | 20:21 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 218


Malang, InfoPublik- Sebanyak 57 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan pengurus KMP di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (30/6/2025).

Penyerahan SK ini menandai bahwa seluruh koperasi KMP di Kota Malang kini telah sah secara hukum dan siap beroperasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Malang juga memberikan penghargaan kepada para notaris yang telah berperan aktif mendampingi proses pendirian koperasi.

“Proses pengurusan legalitas KMP sudah rampung beberapa waktu lalu. Namun penyerahan SK dari Kemenkumham baru dapat dilaksanakan hari ini,” jelas Wali Kota Wahyu.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah SK diserahkan adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepada para pengurus koperasi.

Namun, pelaksanaan bimtek masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

Dalam proses pendirian koperasi, para notaris memiliki peran penting. Setiap kelurahan didampingi oleh satu notaris yang terlibat sejak musyawarah pembentukan hingga terbitnya SK badan hukum.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada para notaris yang telah mendampingi penuh pembentukan KMP di 57 kelurahan. Ini adalah kolaborasi nyata untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Wahyu.

Program KMP merupakan bagian dari agenda percepatan pembangunan ekonomi nasional yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa bimtek akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat literasi keuangan dan pengelolaan koperasi. Bimtek direncanakan akan dimulai sekitar pertengahan Juli 2025, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ujar Eko.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan bagi para pengurus agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

(cah/yn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Koperasi Desa Merah Putih Bengkal Catat Omzet Belasan Juta per Minggu
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:02 WIB
Wakil Bupati Apresiasi Kiprah Partai Politik Membangun Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Penguatan Ekonomi Daerah
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:57 WIB
Menko Pangan Optimistis KDMP akan Terus Beroperasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Berikut Delapan Agenda Utama RAPBN 2026
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:51 WIB
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Gedung Parlemen
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Pemberdayaan Desa di Manggarai Barat
-->