- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 3 Juli 2025 | 15:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 804
Suka Makmue, InfoPublik — Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan, secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya dalam acara yang berlangsung khidmat di Anjungan Pendopo Bupati, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (3/7/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh para Bunda PAUD Kecamatan, disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli.
Dalam arahannya, Cut Inda menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menyediakan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang merata bagi seluruh anak di Indonesia, di antaranya diwujudkan melalui berbagai regulasi nasional.
“Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pemerintah daerah wajib menyediakan layanan PAUD prasekolah dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai layanan dasar pendidikan,” sebutnya.
Ia menekankan bahwa PAUD merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, karena pada tahap ini dibentuk karakter, kemampuan kognitif, serta sosial emosional anak yang akan memengaruhi perjalanan mereka di masa depan.
“Dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Kecamatan hari ini, kita berharap akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga PAUD, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ungkapnya.
Cut Inda juga menegaskan bahwa Bunda PAUD bukan hanya simbol, melainkan motor penggerak yang diharapkan mampu menginspirasi, menjalin komunikasi dengan para pendidik, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam kebijakan PAUD.
“Kepada Bunda PAUD Kecamatan yang hari ini resmi dikukuhkan, saya ucapkan selamat bertugas. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” pesannya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas PAUD di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya Bunda PAUD Kecamatan, kita dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan anak usia dini. Kami berkomitmen memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, pendidikan anak usia dini yang lebih baik dan berkualitas dapat terwujud di Kabupaten Nagan Raya.
Usai pengukuhan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang diisi pemaparan materi bertema "Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun" oleh Nina Afrianti, Ketua Bidang Pendidikan Pokja Bunda PAUD Provinsi Aceh, serta sesi diskusi interaktif.
(MC Kab Nagan Raya)