Pemkab Kayong Utara Tegaskan Komitmen Atasi Karhutla dan Perkuat Ormas lewat Raperda

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Rabu, 16 Juli 2025 | 21:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 107


Kayong Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menunjukkan komitmennya dalam penguatan sistem regulasi daerah dengan mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan secara inisiatif oleh DPRD Kabupaten Kayong Utara tahun 2025.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (15/7/2025).

Raperda pertama yang didukung adalah Raperda tentang Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bupati Romi menekankan urgensi regulasi ini dalam upaya menjamin sistem penanggulangan karhutla yang terencana, terpadu, dan terkoordinasi.

“Perda ini sangat penting untuk memastikan penanggulangan karhutla berjalan menyeluruh dan sistematis. Juga untuk melindungi masyarakat dari dampak kebakaran, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahannya,” ujar Romi.

Raperda kedua yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurut Bupati, penguatan peran ormas sangat penting agar mereka memiliki sumber daya dan kapasitas dalam menjalankan fungsi sosial secara efektif.

“Kami berharap Raperda ini menjadi dasar penguatan ormas, sekaligus memastikan mereka bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Romi juga menyampaikan harapannya agar kedua Raperda ini dapat dibahas secara kolaboratif dan selaras dengan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah diajukan sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga proses pembahasan tetap berada dalam koridor hukum, dengan semangat keterbukaan dan tanggung jawab sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah.

“Saya percaya, semangat kebersamaan dan keterbukaan akan membawa pembahasan ini berjalan lancar dan bermuara pada kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

(Diskominfo-KKU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:45 WIB
KUA-PPAS 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Sekda Pulang Pisau: Komitmen Lintas Sektor Cegah Kebakaran Hutan
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 21:36 WIB
Raperda APBD 2024 Disahkan, DPRD Kayong Utara: Ada Catatan Perbaikan
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:52 WIB
Karhutla Terkendali, Bupati Kubu Raya Ajak Semua Pihak Jangan Lengah
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Jumat, 6 Juni 2025 | 23:00 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab Kayong Utara Genjot Produksi Jagung Lokal
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 30 April 2025 | 01:43 WIB
Menko Polkam: Perusahaan Terbukti Bakar Hutan akan Dicabut Izinnya
-->