- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB
: Bupati Sergai, Darma Wijaya membuka acara kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, bertempat di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (7/8/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:59 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 127
Sei Rampah, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi dengan menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/8/2025).
Bupati Sergai Darma Wijaya menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang merusak sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Korupsi sesungguhnya tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia dan keadilan,” kata dia.
Ia menambahkan, bahwa korupsi adalah ancaman terhadap kemanusiaan dan keberlangsungan bangsa karena merusak sendi-sendi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah ditempuh Pemkab Sergai dalam upaya pencegahan korupsi. Upaya tersebut meliputi penguatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem perizinan, transformasi organisasi, serta peningkatan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) agar lebih profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pemerintah juga menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan cashless payment untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar dia.
Ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat integritas seluruh aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sergai.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan memperkuat integritas kita semua dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, sehingga cita-cita kita untuk mewujudkan Sergai yang Mantab (maju, tangguh, dan berkelanjutan) dapat tercapai,” kata dia.
Inspektur Kabupaten Sergai, Dimas Kurnianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk ikut berperan aktif dalam penguatan pencegahan korupsi di daerah,” ungkap Dimas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, dengan materi bertajuk "Mewujudkan Kabupaten Sergai Bebas dari Tindak Pidana Korupsi" yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat integritas aparatur dalam pelayanan publik, sekaligus membangun budaya kerja yang bersih dan antikorupsi.
(Media Center Sergai/Julia)