Surat Edaran Pemkot Padang: ASN dan Non ASN Dilarang Terlibat Judi Online

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 9 Juli 2024 | 05:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K


Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.365.05/BKPSDM-PKAP.1-PDG/2024 terkait larangan judi online (judol) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menjelaskan, bahwa berdasarkan pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online yang meresahkan kehidupan sosial.

Atas dasar sejumlah pertimbangan itu, Pemkot Padang merasa perlu mengeluarkan larangan tersebut.

"Kepada kepala perangkat daerah, agar memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing, agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online," ujar Andree saat dikonfirmasi di Padang, Senin (8/7/2024).

Andree meminta, agar seluruh kepala OPD melakukan pengawasan kepada para pegawainya di masing-masing OPD. Terlebih lagi, dalam menggunakan jaringan internet resmi pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

"Seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut mengimbau larangan judi online," terang Andree.

Ia menegaskan, bahwa apabila ditemukan ASN yang terbukti melakukan aktivitas bermain judi online, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

"Tak hanya itu, kepada camat dan lurah untuk mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat secara bersama untuk mensosialisasikan gerakan berantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing," pungkasnya.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
DLH Padang Perkuat Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah untuk Raih Adipura
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Padang Dorong Smart City Berbasis Nilai Sosial dan Budaya
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Disdukcapil Padang Kejar Target 60 Persen Anak Miliki KIA Akhir 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Wagub Gorontalo Ajak ASN Jadikan Panca Prasetya Korpri sebagai Pedoman Kerja
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Iqbal Saputra Harumkan Padang lewat Kemenangan Half Marathon Bali
-->