Efektivitas Anggaran Daerah Jadi Fokus KPK dalam Evaluasi Kinerja Pemprov Jabar

: Pertemuan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada Senin (19/5) di Gedung Merah Putih KPK (Foto; Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 395


Jakarta, Infopublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penggunaan anggaran pemerintah daerah yang benar-benar memberi manfaat konkret bagi masyarakat. Pesan ini disampaikan dalam pertemuan antara KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyoroti praktik perencanaan anggaran yang belum selaras dengan kebutuhan publik. Karena setiap anggaran yang tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi dan misi daerah harus dicoret dari daftar perencanaan.

“Arah pembangunan harus diukur dari kebermanfaatannya bagi masyarakat. Kalau tidak ada dampaknya, kami minta untuk dicoret. Ini bagian dari upaya mencegah pemborosan dan potensi korupsi,” tegas Ujang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik pendampingan dari KPK dalam proses tata kelola keuangan daerah. Ia menyampaikan komitmennya agar seluruh anggaran Pemprov Jabar dalam lima tahun ke depan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga infrastruktur.

“Yang menjadi perhatian utama saya adalah rendahnya daya tampung sekolah menengah dan kejuruan. Banyak anak dari keluarga berpenghasilan rendah terpaksa sekolah swasta, yang justru membebani mereka secara ekonomi,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, perubahan budaya birokrasi menjadi kunci. Ia menyebut korupsi bukan hanya soal penyimpangan struktural, tetapi juga kultural, ketika anggaran tidak digunakan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, KPK akan memperkuat pengawasan dengan pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Metode ini menekankan tata kelola yang bersih dan transparan, serta membantu pemerintah daerah menghindari kesalahan sistemik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Tugas kepala daerah adalah memastikan anggaran digunakan secara benar dan berdampak. Kami dari KPK siap mendukung setiap langkah perbaikan yang sejalan dengan prinsip akuntabilitas,” tambah Ujang.

Poin penting dari pertemuan ini adalah bahwa pengawasan anggaran bukan sekadar memeriksa angka, tetapi bagaimana anggaran tersebut menyentuh kepentingan dasar rakyat. Dari pendidikan hingga layanan kesehatan, dari pertanian hingga infrastruktur – setiap rupiah dari APBD harus menjadi investasi jangka panjang untuk kemajuan warga Jawa Barat.

Dengan sinergi antara KPK dan Pemprov Jabar, diharapkan praktik pembangunan tidak hanya menghindari korupsi, tetapi juga menghasilkan dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat di lapangan.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:48 WIB
KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Suap Izin Pertambangan Kaltim
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:03 WIB
Otonomi Daerah Belum Maksimal karena Lemahnya Fiskal
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Lakukan Penyesuaian Anggaran dalam APBD-P 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DPRD Tidore Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:13 WIB
KPK Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Sertifikasi K3
-->