KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

:


Oleh MC KAB AGAM, Minggu, 12 Januari 2025 | 17:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 318


Agam, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam pada Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Agam.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Agam, Lizawati Fitri, menjelaskan bahwa SK penetapan diserahkan setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah yang terpilih. Penyerahan SK ini merupakan langkah penting menuju tahapan selanjutnya, yakni rapat paripurna pengesahan oleh DPRD Agam.

“Setelah rapat pleno kemarin, SK penetapan selanjutnya diserahkan ke DPRD. Sesuai dengan regulasi, DPRD Agam akan melaksanakan rapat paripurna penetapan ini paling lambat 5 hari setelah SK diserahkan oleh KPU Agam,” terang Lizawati Fitri usai penyerahan SK di Kantor DPRD Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Lizawati, penyerahan SK ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara penetapan kepala daerah terpilih. "Setelah penyerahan SK ini, proses selanjutnya berada di tangan DPRD untuk melaksanakan tugas legislator dalam melanjutkan tahapan ini,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham, menyatakan bahwa pihaknya secara resmi telah menerima SK pengangkatan pasangan calon bupati terpilih dari KPU Agam. Ilham menambahkan bahwa pada Senin depan, DPRD Agam akan menggelar rapat paripurna internal untuk melanjutkan proses ini, yang kemudian diikuti dengan rapat paripurna eksternal.

"Rapat paripurna eksternal kemungkinan akan digelar pada Jumat depan, sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami siap melaksanakan proses ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ilham.

Dengan selesainya penyerahan SK ini, Pilkada Kabupaten Agam yang telah berlangsung sejak tahun lalu memasuki tahap akhir. Masyarakat Agam diharapkan segera memiliki pemimpin definitif yang dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah selama lima tahun ke depan.

Proses penyerahan SK ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara KPU Agam dan DPRD Agam dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Agam mengharapkan seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dengan langkah ini, masyarakat Agam semakin dekat dengan pemimpin baru yang akan memimpin daerah menuju pembangunan yang lebih baik. (MC Agam/Depit)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Komisi IV DPR RI Apresiasi Kemandirian Pertanian Agam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:24 WIB
Agam Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Atasi Penurunan PDRB
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Wali Kota Tidore Hadiri Pandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRD - Pemkab Tanah Datar Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:19 WIB
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Perubahan Anggaran dan Bahas Regulasi Baru
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:45 WIB
KUA-PPAS 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
-->