- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:06 WIB
: Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang melakukan Pemeriksaan di 12 Kecamatan
Oleh MC KAB PINRANG, Selasa, 3 Juni 2025 | 19:54 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 238
Pinrang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan, secara serius mengawal pelaksanaan ibadah kurban dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh.
Pemeriksaan ante mortem atau kesehatan hewan itu menyasar seluruh sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban di 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang, agar sesuai syariat Islam dan standar kesehatan tertinggi.
Sebanyak sedikitnya 25 tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang kompeten dan telah dibekali standar prosedur terkini diterjunkan secara serentak ke seluruh wilayah kecamatan.
Drh. Hj. Elvi Martina, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh.H.Elvi Martina menegaskan komitmen itu.
"Tujuan kami tentu agar pelaksanaan qurban di masyarakat berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip ASUH yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal," ujarnya, pada Selasa (3/6/2025).
Menurut drh.Elvi, langkah itu bukan hanya formalitas, melainkan upaya konkret untuk menjamin hewan yang dikurbankan benar-benar layak dan terbebas dari penyakit.
"Dengan begitu, daging yang nantinya dibagikan kepada masyarakat juga dipastikan dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Kriteria kelayakan hewan qurban yang diperiksa sangat ketat. Selain kondisi fisik yang sehat dan bebas penyakit, hewan juga harus memenuhi syarat usia.
"Untuk sapi minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing minimal satu setengah tahun. Keabsahan usia ini ditandai dengan telah terjadinya pergantian gigi seri," papar drh. Elvi.
Kriteria tambahan meliputi nafsu makan yang baik, tidak menunjukkan gejala sakit apa pun, serta bebas dari cacat fisik yang dapat membatalkan keabsahan kurban.
Sebagai bukti telah lulus pemeriksaan, hewan-hewan yang dinyatakan layak kurban akan diberikan tanda khusus berupa cat berwarna ungu yang ditempelkan pada tanduk bagian kiri. Tanda itu menjadi jaminan bagi calon pembeli dan panitia kurban.
Menyikapi maraknya penjualan hewan kurban, drh. Elvi juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat.
"Kami sangat berharap masyarakat membeli hewan qurban dari tempat yang telah melalui pemeriksaan oleh petugas resmi, demi memastikan keamanan dan keberkahan ibadah qurbannya," pesannya.