Pemkab Buleleng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

: KIP Upaya Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat Kepada Pemerintah (Dok. MC Kab.Buleleng)


Oleh MC KAB BULELENG, Senin, 14 Juli 2025 | 18:39 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 129


Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal itu ditekankan oleh Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Senin (14/7/2025).

Suwarmawan menegaskan, bahwa KIP bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga menjadi fondasi membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

"Melalui informasi yang terbuka, kami membangun komunikasi yang sehat, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya akses informasi yang akurat, cepat, dan mudah dijangkau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Menurutnya, kegiatan Monev KIP ini tidak hanya bertujuan mengevaluasi kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi refleksi bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperbaiki layanan informasi publik yang lebih inovatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

"Hasil Monev harus menggambarkan kondisi yang akurat dan kredibel, sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam pelayanan informasi," tambah Suwarmawan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali, Putu Arnata, menegaskan bahwa Monev KIP bertujuan mengukur kepatuhan badan publik sekaligus mengidentifikasi tantangan dalam implementasi KIP.

Sebanyak 159 badan publik di Bali menjadi sasaran evaluasi, dengan 15 badan publik mewakili setiap kabupaten/kota. "Aspek penilaian meliputi sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, daftar informasi publik, dan digitalisasi," kata Arnata.(MC Kab.Buleleng/Wir)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:56 WIB
Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:43 WIB
Singa Pinter: Lompatan Besar Buleleng Wujudkan Transformasi Digital
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:06 WIB
Pemkab Sergai Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Kolaborasi Lintas OPD
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 23:44 WIB
Pelatihan PPID Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Publik
-->