- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
: Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat tandatangani Dokumen Persetuan. (Foto : Siti Rafika)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 22 Juli 2025 | 05:30 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 536
Labuan Bajo, Infopublik – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat secara bulat menyetujui pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Penandatanganan dokumen persetujuan bersama dilakukan langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III, yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD pada Senin (21/07/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I, Rikardus Jani, dan Wakil Ketua II, Sewargading S. J. Putra. Hadir pula Wakil Bupati Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, para anggota DPRD, OPD, dan insan pers.
Dalam pernyataan akhir fraksi, seluruh enam fraksi menyampaikan dukungan penuh setelah menelaah seluruh tahapan: mulai dari nota pengantar pemerintah, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, pembahasan komisi, hingga laporan akhir tim perumus Banggar DPRD.
Fraksi-fraksi yang menyetujui antara lain: Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera, Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa, Fraksi Harapan Baru, dan Fraksi Partai Demokrat
Dukungan ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyikapi perubahan kondisi fiskal, memperkuat prioritas pembangunan strategis, dan merespons dinamika kebutuhan masyarakat.
Meski tidak dirinci dalam forum, perubahan APBD umumnya mencakup realokasi belanja untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas layanan publik. Persetujuan ini memberi ruang adaptif bagi pemerintah daerah dalam mengakselerasi program-program penting menjelang akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD, Benediktus Nurdin menegaskan, komitmen DPRD bukan sekadar menyetujui angka, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat konkret bagi rakyat Manggarai Barat.
“Kami berharap perubahan ini benar-benar menjadi instrumen yang menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya formalitas kebijakan,” tegasnya.
Bupati Edistasius Endi pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, seraya mengingatkan pentingnya pelaksanaan program yang telah disepakati secara tepat waktu dan sasaran. (MC Manggarai Barat/Sebinus/Gery/Rafika)