- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:26 WIB
: Asisten Aloysius Lahi dan Kepala BKPMSD Thoas Faran saat apel khusus ASN. (Foto : Gonsalez)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 31 Juli 2025 | 18:27 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 344
Labuan Bajo, InfoPublik — Sebanyak 181 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengikuti apel khusus pada Kamis (31/07/2025), sebagai bentuk sanksi pembinaan atas ketidakhadiran mereka dalam apel kekuatan rutin hari Senin sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin kerja ASN.
Apel khusus digelar di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat mulai pukul 08.30 WITA dan berlangsung secara tertib. Hadir sebagai pembina apel, Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum, Aloysius Lahi, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Thomas Faran, serta sejumlah pejabat teknis.
Dalam amanatnya, Asisten Aloysius menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia mengingatkan para ASN bahwa apel bukan sekadar formalitas, tetapi cermin dari komitmen, tanggung jawab, serta kesiapan untuk melayani masyarakat.
"Disiplin adalah hal yang utama dalam pelayanan publik. Bapak Bupati sudah menegaskan ini berulang kali. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah mencerminkan lunturnya semangat pengabdian," tegasnya.
Ia berharap, apel khusus ini dapat menjadi momentum evaluasi diri bagi para pegawai untuk memperbaiki etos kerja ke depan. "Jadikan ini sebagai cambuk agar kita semua lebih disiplin dalam segala hal, bukan hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir secara tanggung jawab," tambahnya.
Penyelenggaraan apel khusus ini merujuk pada Surat Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.870/775/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat tersebut melampirkan laporan ketidakhadiran pegawai berdasarkan rekapan presensi elektronik melalui sistem Seber Mai Duat (SMD) pada apel Senin (28/07/2025).
Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan kepegawaian, setelah apel dilakukan pengecekan kehadiran secara manual oleh staf BKPSDMD dan ditutup dengan doa bersama. Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata bentuk hukuman, melainkan upaya konstruktif untuk menanamkan kembali nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam budaya kerja birokrasi.
Bupati Edistasius Endi dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan pentingnya membangun kultur disiplin sebagai syarat mutlak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang optimal. Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi hanya akan berhasil jika diawali dari keteladanan, kedisiplinan, dan komitmen ASN di semua lini. ***