Raperda Perubahan APBD Manggarai Barat 2025 Resmi Jadi Perda

: Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Bion)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:44 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 230


Labuan Bajo, InfoPublik – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini menandai komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan alokasi anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/8/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putra. Hadir Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, staf ahli bupati, para asisten sekretaris daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan insan pers.

Penetapan Perda dilakukan oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melalui Keputusan Nomor 2 Tahun 2025, berdasarkan persetujuan DPRD Nomor 170/DPRD/265/VIII/2025 pada tanggal yang sama.

Bupati Edi mengapresiasi kerja kolaboratif DPRD dan Pemkab Manggarai Barat yang menghasilkan regulasi strategis ini. “Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat,” ujarnya.

Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. “Tidak ada niat untuk saling menyakiti. Semua ini adalah bagian dari rasa cinta kita kepada Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas pihak, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI yang mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Tidak ada yang menjadi superstar atau superman. Kemajuan hanya bisa dicapai jika kita bekerja bersama,” tambahnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dari Ketua DPRD kepada Bupati Manggarai Barat untuk selanjutnya diundangkan dan dijalankan sesuai ketentuan.(eFJe/Bion/Tildis)***

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Manggarai Barat Perkuat Satgas Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Bupati Manggarai Barat: Labuan Bajo Motor Pariwisata Flores
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Labuan Bajo Lawan Sampah: Horeka Pegang Peran Kunci Jaga Keindahan Pariwisata Dunia
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:10 WIB
Hari Pramuka ke-64 di Manggarai Barat: Pramuka sebagai Sekolah Kehidupan
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:54 WIB
Labuan Bajo Butuh Rasa Lokal: Pemuda Diajak Bangkitkan Kuliner Tradisional
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Pemberdayaan Desa di Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Festival Golo Koe 2025: Rangkaian Budaya Labuan Bajo yang Penuh Warna
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:41 WIB
Festival Golo Koe 2025 Gaungkan Aksi Ekologis di Labuan Bajo
-->