Muba Raih Penghargaan Nasional atas Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa

:


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Kamis, 31 Juli 2025 | 10:24 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 104


Palembang, InfoPublik – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kembali membuahkan hasil membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman, Pemkab Muba meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Muba Rohman dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung, Palembang, pada Senin (28/7/2025). Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru serta kepala daerah se-Sumatera Selatan.

“Keberadaan Posbakum di tiap desa bukan hanya simbol kehadiran negara, tapi juga jaminan keadilan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan,” tegas Kyai Rohman.

Sumatera Selatan sendiri mencetak sejarah sebagai provinsi pertama yang sukses membentuk Posbakum secara menyeluruh di 17 kabupaten/kota dengan total 3.258 Posbakum. Pencapaian monumental ini pun tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk rekor nasional dalam bidang layanan hukum berbasis desa.

Gubernur Sumsel Herman Deru  menekankan pentingnya pemerataan akses keadilan melalui Posbakum. “Ini bukan sekadar capaian angka, tapi buah dari semangat kolektif bahwa hukum adalah hak dasar rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Agtas menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif antara pemda, instansi vertikal, dan masyarakat sipil. Ia menegaskan, peserta pelatihan paralegal akan mendapatkan gelar non-akademik resmi dan sertifikat dari Kemenkumham sebagai bentuk legitimasi kapasitas hukum di level akar rumput.

Kegiatan peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal ini diikuti 700 peserta secara luring dan 6.668 peserta daring dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Total 6.687 peserta tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memperkuat sistem bantuan hukum desa. Kegiatan juga disertai penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum dari berbagai universitas.

Wabup Muba menegaskan bahwa Pemkab Muba tidak hanya membentuk Posbakum secara administratif, tetapi juga memastikan keberfungsian lembaga tersebut secara substantif.

“Posbakum di Muba tidak sekadar papan nama. Ia menjadi ruang aman dan nyata bagi masyarakat untuk mengakses keadilan tanpa takut biaya atau diskriminasi,” tandas Kyai Rohman.

Empat Peran Strategis Posbakum:

  1. Memberikan Bantuan Hukum: Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum bisa mendapatkan pendampingan tanpa biaya.

  2. Perlindungan Sosial: Posbakum melindungi kelompok rentan, termasuk warga miskin dan perempuan, dari potensi kriminalisasi.

  3. Aksesibilitas: Mempermudah masyarakat desa mengakses layanan hukum tanpa harus ke kota.

  4. Kolaborasi Profesi Hukum: Menjadi wadah kerja nyata bagi advokat, pengacara, dan paralegal untuk mengabdi pada masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Muba menjadi contoh nyata pemerintahan yang berpihak pada keadilan sosial. Kehadiran Posbakum menjadi bukti bahwa negara hadir sampai ke pelosok, mewujudkan keadilan bukan sebagai wacana, tapi sebagai kenyataan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 21:10 WIB
Satgas Kopdes MP Gorontalo 100 Persen Siap, Operasional Nasional Dipercepat
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 09:01 WIB
Literasi Hukum untuk Semua: 3.000 Posbankum Siap Layani Warga Sumsel
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 1 Juli 2025 | 19:56 WIB
Gubernur Gorontalo Soroti Peran Krusial Desa
  • Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
  • Selasa, 29 April 2025 | 19:15 WIB
Wawali Probolinggo Apresiasi Inovasi Layanan Publik Kecamatan Wonoasih
-->