- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
: Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi di hadapan para pegawai Dinas PKO. (Foto : Gonsalez)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Senin, 4 Agustus 2025 | 16:52 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 4K
Labuan Bajo, Infopublik – Bupati Manggarai Barat, Edi Endi, mengeluarkan peringatan keras yang mengguncang jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) pada Senin pagi (4/8/2025), Bupati Edi menyatakan bahwa pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) terbaru akan dianggap mengundurkan diri.
“SPMT itu bukan formalitas. Kalau tidak jalankan tugas di tempat yang ditentukan, artinya kalian sendiri yang memilih mundur,” tegas Bupati di hadapan puluhan ASN Dinas PKO, Senin (4/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan dalam apel pagi yang dihadiri 66 dari total 78 pegawai yang seharusnya wajib hadir. Suasana apel mendadak menjadi hening ketika Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan tawar-menawar, kecuali ada regulasi resmi yang mengatur pengecualian secara khusus.
Sidak yang dilakukan Bupati Edi Endi bukan sekadar simbolik. Ia memerintahkan Sekretaris Dinas PKO menyerahkan daftar pegawai yang tidak menjalankan tugas sesuai SPMT paling lambat pukul 10.00 pagi.
“Sebentar jam 10, datanya harus sudah di meja saya. Kita harus tegas dari dalam dulu sebelum bicara disiplin ke luar,” perintahnya.
Tak hanya itu, Bupati bahkan memperingatkan risiko pidana bagi siapa pun yang mencoba memanipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) demi mengakomodir pegawai yang tidak patuh.
“Kalau kalian masukkan orang yang tak jalankan tugas ke dalam Dapodik, saya akan laporkan ke polisi. Jangan lindungi yang melanggar,” ucapnya lantang.
Bupati juga menyoroti rendahnya semangat hadir apel di awal pekan. Dari 78 pegawai, hanya 66 yang hadir. Ia juga menyindir OPD lain yang kerap abai terhadap apel Senin.
“Kalau Senin saja apel tidak diikuti, apalagi Selasa sampai Jumat? Ini bukan soal upacara, tapi cara kita memulai kerja dengan tanggung jawab,” katanya.
Untuk itu, ia meminta agar apel ke depan difokuskan pada pelaporan target harian dan pekanan, sebagai cara konkret mengukur kinerja masing-masing unit kerja.
“Mulai besok, saat apel harus jelas: hari ini kerjakan apa, pekan ini selesaikan apa. Supaya terukur, bukan hanya hadir absen lalu selesai,” tambahnya.
Secara khusus, Bupati menaruh harapan besar pada Dinas PKO sebagai wajah terdepan pembinaan karakter dan intelektualitas generasi muda di Manggarai Barat.
“Anak-anak di sekolah melihat cerminan pendidikan dari kita. Kalau kita lalai, jangan salahkan mereka. Maka Dinas Pendidikan harus jadi contoh,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jaminan kerja hingga usia pensiun bukan lagi hal mutlak. Penilaian kinerja atau SKP yang buruk bisa menjadi dasar pemberhentian ASN, seiring dengan reformasi sistem kepegawaian nasional yang kini terintegrasi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Usai sidak di Dinas PKO, Bupati Edi langsung melanjutkan kunjungannya ke OPD lain untuk memastikan standar disiplin dan akuntabilitas ASN diterapkan secara merata. Pesan akhirnya pagi itu tegas:
“Selamat menjalankan tugas hari ini. Fokus kita minggu ini adalah satu: kerja nyata, disiplin tanpa kompromi.” (MC Manggarai Barat/eFJe/Gonsalez)