Gorontalo Percepat Transformasi Digital Kearsipan

: Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim membuka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Grand Palace Convention Center, Selasa (5/8/2025). (Foto : Mila)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:55 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 158


Kota Gorontalo, InfoPublik  - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (5/8/2025).

Acara yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo itu menegaskan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang modern.

Sofian mengatakan, bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting bagi pemerintahan yang optimal.

"Setiap instansi, pemerintah maupun organisasi masyarakat, pasti berinteraksi dengan dokumen dan arsip. Ini menyangkut bukti administrasi, layanan publik, hingga tanggung jawab hukum," tegas Sofian.

Ia menyoroti pentingnya transformasi digital kearsipan sebagai solusi atas pengalaman sulitnya mencari dokumen fisik lama saat pemeriksaan.

Menurutnya, pengelolaan arsip berbasis elektronik adalah kunci pemerintahan modern dan responsif, mengikuti praktik negara maju yang menjadikan arsip sebagai aset informasi vital.

"Perda ini memantapkan pedoman kita. Harapannya, semua pihak membangun kesadaran untuk mengelola arsip secara sistematis, aman, dan mudah diakses," jelasnya.

Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto,  menyatakan, sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman akan nilai strategis arsip dan mendorong transformasi digital kearsipan.

Kegiatan itu sekaligus mendukung penerapan tertib administrasi serta menjadi langkah konkret implementasi Perda No. 1/2025 sebagai acuan utama kearsipan daerah.

"Perda ini menjadi landasan membangun kesadaran kolektif untuk menjaga arsip sebagai memori dan identitas daerah, sekaligus mendukung program Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Gorontalo," ujar Ridwan.

Sosialisasi yang dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, organisasi politik, dan pejabat fungsional kearsipan se-Provinsi Gorontalo itu menghadirkan narasumber berkompeten.

Turut memberikan pemateri adalah perwakilan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta arsiparis dinas terkait, memperkaya perspektif peserta dalam menyongsong era baru pengelolaan arsip digital yang terintegrasi. (mcgorontaloprov/mila)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Digitalisasi Jadi Strategi Pemprov Riau Tutup Celah Korupsi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:41 WIB
Perpusnas dan Pemprov Gorontalo Sinergi Kuatkan Peran Perpustakaan Sekolah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:41 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Antikorupsi lewat SPI 2025
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:54 WIB
15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:38 WIB
Cegah Gejolak Sosial, Gorontalo Perkuat Koordinasi Hukum
-->