BPK Audit Kepatuhan PAD, Wabup Manggarai Barat Instruksikan OPD Dukung Penuh

: Wakil Bupati Manggarai Barat menerima dokumen dari BPK Perwakilan NTT. (Foto : Bion)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Senin, 11 Agustus 2025 | 15:21 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 132


Labuan Bajo, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT dalam rangka entry meeting audit pendahuluan kepatuhan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses pemeriksaan.

Audit pendahuluan ini mencakup pemeriksaan atas pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya pada tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, dihadiri Asisten Administrasi Umum Aloysius Lahi serta pimpinan OPD pengampu PAD.

Wabup Yulianus menegaskan keterbukaan dan kejujuran adalah kunci. “Tidak perlu takut untuk menjelaskan. Jika benar, katakan benar. Jika salah, katakan salah. Ini untuk kebaikan kita semua,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ia meminta setiap OPD sigap menyiapkan data yang diperlukan BPK agar proses pemeriksaan sesuai jadwal. Menurutnya, langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang transparan, sebagai pondasi pelayanan publik yang berkualitas.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan NTT, Muhammad Fadhreza Umar, menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan penerimaan pajak dan retribusi. Pemeriksaan meliputi tiga aspek utama: perencanaan dan penganggaran; pendataan dan penetapan; serta penagihan, pemungutan, dan penyetoran.

Ruang lingkup pajak daerah yang diaudit mencakup PBB, BPHTB, pajak reklame, BPJT, dan lainnya. Sedangkan retribusi daerah meliputi jasa umum, jasa usaha, serta perizinan tertentu. Termasuk pula pengalihan interest dari kontraktor kontrak kerja sama kepada BUMD dan pembagian keuntungan bersih UPK.

Pemeriksaan dilakukan dua tahap: Pemeriksaan pendahuluan (10 Agustus–3 September 2025) di Labuan Bajo dan Pemeriksaan terperinci (Oktober–November 2025), dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan pada Desember 2025.

“Setiap tahap pemeriksaan kami jalankan dengan integritas, independensi, dan profesionalisme. Kami berharap kerja sama penuh dan keterbukaan dari semua pihak,” pungkas Fadhreza.

Dengan langkah ini, Pemkab Manggarai Barat berupaya memastikan pengelolaan PAD yang taat aturan, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah—sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045. (eFJe/Bion)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Manggarai Barat Perkuat Satgas Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Bupati Manggarai Barat: Labuan Bajo Motor Pariwisata Flores
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Labuan Bajo Lawan Sampah: Horeka Pegang Peran Kunci Jaga Keindahan Pariwisata Dunia
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:10 WIB
Hari Pramuka ke-64 di Manggarai Barat: Pramuka sebagai Sekolah Kehidupan
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:54 WIB
Labuan Bajo Butuh Rasa Lokal: Pemuda Diajak Bangkitkan Kuliner Tradisional
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Pemberdayaan Desa di Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Festival Golo Koe 2025: Rangkaian Budaya Labuan Bajo yang Penuh Warna
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:44 WIB
Raperda Perubahan APBD Manggarai Barat 2025 Resmi Jadi Perda
-->