Gunakan DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Penerima yang Lebih Layak

: Warga memperlihatkan uang tunai bantuan sosial program keluarga harapan di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (21/12/2024). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/rwa.


Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:29 WIB - Redaktur: Untung S - 916


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial menyatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos)  kini dialihkan ke penerima yang lebih layak, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) agar tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, melalui keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).

Gus Ipul mengatakan, penerapan DTSEN tersebut membuat banyak penerima manfaat yang lama tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat, lalu digantikan penerima baru yang dinilai lebih layak.

"Jadi akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in," katanya.

Dalam Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025) itu, Gus Ipul menyatakan data bansos bersifat dinamis, dan dimutakhirkan setiap tiga bulan melalui mekanisme ground checking oleh Kementerian Sosial dan pemerintah daerah, lalu divalidasi oleh BPS.

Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. Data penerima bansos dikonsolidasikan di BPS untuk diverifikasi dan ditetapkan.

"Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kementerian Sosial, diurus-urus sendiri, diintervensi sendiri, habis itu tepuk tangan sendiri," ujarnya.

Kementerian Sosial dengan kebijakan baru itu,
hanya bertugas memutakhirkan data bersama pemerintah daerah, sedangkan verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima dilakukan BPS.

"Boleh memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3 dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan saja," katanya.

Menurut dia, masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengajukan atau menolak calon penerima, maupun melakukan usul sanggah disertai bukti yang memadai.

Proses itu akan tetap diverifikasi oleh BPS dan hasil validasinya diumumkan setiap tiga bulan sebelum penyaluran bantuan.

Adapun penyaluran bansos dilakukan per triwulan pada Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September dengan daftar penerima yang diperbarui setiap periode.

Kementerian Sosial pada penyaluran triwulan II ini mencoret banyak penerima karena tidak lolos verifikasi atau terindikasi menyalahgunakan bantuan seperti dugaan judi online sebagaimana pengecekan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:22 WIB
Kemensos dan Kemenekraf Garap Kurikulum Kreatif untuk Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:29 WIB
PKH di Lumajang Terapkan Sistem Desil, Bantuan Lebih Tepat Sasaran
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Mensos Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:34 WIB
Hadapi Inflasi, Gorontalo Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Provinsi Tetangga
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Sekolah Rakyat Gandeng ESQ untuk Pemetaan Bakat dan Talenta Siswa
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:35 WIB
Ini Tanggapan Kemensos soal Anak Meninggal Dunia akibat Infeksi Cacing
-->