- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 05:48 WIB
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramyu telah menyelesaikan kajian terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sirojudin, dengan dihadiri Wakil Ketua lainnya, Amroni dan Kiki Zakiyah, serta Bupati Indramayu Lucky Hakim beserta jajaran.
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 1 Juli 2025 | 20:54 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 240
Indramayu, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramyu telah menyelesaikan kajian terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sirojudin, dengan dihadiri Wakil Ketua lainnya, Amroni dan Kiki Zakiyah, serta Bupati Indramayu Lucky Hakim beserta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Indramayu, Bhisma Panji Dewantara menyampaikan bahwa kelima Raperda telah dikaji secara mendalam dari aspek substansi dan kelayakan hukum.
Ia menekankan pentingnya penyusunan yang matang agar implementasi Perda nantinya dapat berjalan optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Lima Raperda yang dikaji meliputi perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra menjadi perseroan terbatas, penanaman modal, perubahan administrasi kependudukan, serta dua rancangan pencabutan Perda terkait Perumda BPR Karya Remaja Indramayu dan penyertaan modal.
Hasil kajian menunjukkan tiga Raperda—yakni perubahan badan hukum PD Bumi Wiralodra, penanaman modal, dan administrasi kependudukan—telah memenuhi landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sehingga siap dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Sementara itu, dua Raperda terkait pencabutan Perda sektor keuangan masih memerlukan konsultasi dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bhisma menegaskan pentingnya koordinasi dengan lembaga tersebut mengingat sensitivitas regulasi di bidang keuangan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi komitmen DPRD dalam mempercepat proses legislasi yang strategis bagi pembangunan Indramayu.
Ia berharap pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada masyarakat.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 170/27/KEP/DPRD/2024. (Diskominfo Indramayu/Fikri)