Manggarai Barat Perkuat Satgas Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO

: Rakor yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi. (Foto : Gery)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:26 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 153


Labuan Bajo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD), serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (22/8/2025). Forum ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi warga dari praktik kerja non-prosedural dan potensi eksploitasi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi, menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. “Masih banyak warga yang berangkat non-prosedural dengan berbagai modus, misalnya kunjungan keluarga. Ini membutuhkan kerja keras dan penanganan kita bersama,” ujarnya.

Data resmi mencatat, sepanjang 2025 terdapat tujuh warga Manggarai Barat yang berangkat sebagai PMI secara prosedural. Namun, Pemkab mengakui masih ada kecenderungan keberangkatan ilegal. Untuk tenaga kerja antar daerah, sejak 2023 tercatat 122 orang telah diberangkatkan melalui mitra resmi. Meski demikian, pemerintah daerah menyoroti masih adanya pekerja di bawah umur serta perbedaan antara kesepakatan kerja dengan praktik lapangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin baik dengan kepolisian maupun pihak terkait. Ia mencontohkan adanya SOP yang mewajibkan calon pekerja melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Sejak 2022, terdapat tiga kasus TPPO yang berhasil ditangani. Seluruh korban dipulangkan dalam keadaan selamat, dan satu korban hingga kini masih berada di rumah aman dengan pendampingan dari Dinas Sosial dan kepolisian,” kata Theresia.

Meski demikian, ia mengingatkan sejumlah tantangan utama, yakni minimnya program pendampingan pascapulang bagi korban, keterbatasan anggaran Satgas yang baru menjangkau level kabupaten, serta keberadaan perusahaan perekrutan yang tidak aktif meski mengantongi izin resmi.

Perwakilan Dinas Sosial juga menyampaikan komitmen dalam menangani korban yang masuk kategori orang terlantar, meskipun masih menghadapi kendala keterbatasan tempat penampungan sementara.

Rakor tersebut menyepakati langkah tindak lanjut, antara lain memperkuat kelembagaan Satgas hingga tingkat desa melalui pembentukan Migrant Center, meningkatkan koordinasi antaranggota Satgas, memperjuangkan alokasi anggaran yang lebih memadai, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai prosedur kerja yang aman dan risiko TPPO.

Dengan langkah ini, Pemkab Manggarai Barat menegaskan komitmen untuk melindungi pekerja migran, meminimalisasi praktik non-prosedural, serta memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan NTT. (eFJe/Gonsalez/Gery)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Bupati Manggarai Barat: Labuan Bajo Motor Pariwisata Flores
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:22 WIB
Labuan Bajo Lawan Sampah: Horeka Pegang Peran Kunci Jaga Keindahan Pariwisata Dunia
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:10 WIB
Hari Pramuka ke-64 di Manggarai Barat: Pramuka sebagai Sekolah Kehidupan
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 05:54 WIB
Labuan Bajo Butuh Rasa Lokal: Pemuda Diajak Bangkitkan Kuliner Tradisional
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Motor Pemberdayaan Desa di Manggarai Barat
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Festival Golo Koe 2025: Rangkaian Budaya Labuan Bajo yang Penuh Warna
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:44 WIB
Raperda Perubahan APBD Manggarai Barat 2025 Resmi Jadi Perda
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:41 WIB
Festival Golo Koe 2025 Gaungkan Aksi Ekologis di Labuan Bajo
-->